RATUSAN LSM & ORMAS BERGABUNG DALAM GEBRAK YANG DIPANDEGANI OLEH H. URIP WIDODO, S.E. (KETUA GEBRAK) & Drs. KARTIWI (SEKJEN GEBRAK) MENGGELAR DEMO PERINGATAN HAKI 9 DESEMBER 2025

RATUSAN LSM DAN ORMAS BERGABUNG DALAM GEBRAK YANG DIPANDEGANI OLEH H. URIP WIDODO, S.E. (KETUA GEBRAK) & Drs. KARTIWI (SEKJEN GEBRAK) MENGGELAR DEMO PERINGATAN HAKI 9 DESEMBER 2025

GEREBEK.COM   (INFO GIAT DEMO HAKI 9 DESEMBER 2025)
Pada hari Selasa Kliwon, 9 Desember 2025, mulai jam 08.00 WIB. sampai dengan selesai, bertempat (titik kumpul) di Area Water Land Jln. Raya By Pass Jampirogo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto telah berkumpul massa yang akan menggelar Demo Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember 2025 yang digelar oleh Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Massa (ORMAS) bergabung dalam Gerakan Bersama Anti Korupsi (GEBRAK) yang dipandegani oleh H. URIP WIDODO, S.E. (Ketua GEBRAK) & Drs. KARTIWI (SEKJEN GEBRAK). Dengan sasaran Demo ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Mojokerto, Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Kantor PEMKAB Mojokerto, dan terakhir Mimbar Bebas serta Penampilan hiburan Dangdut Electon dan Seni BANTENGAN LASKAR MOJOPAHIT di Alon-Alon Kota Mojokerto. 
Yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (KORLAP) adalah Bapak H. MACHRADJI MACHFUD, B.A.

Dengan tuntutan demo sebagai berikut:
1. Mendesak DPR RI segera tanda tangan mengesahkan dan menerbitkan Undang-Undang Perampasan Aset Pejabat Hasil Penjarahan Uang Negara yang Dikorupsi.
2. Tuntaskan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
3. Tangkap dan Adili Kepala Desa dan OPD yang melanggar ketentuan Bantuan Keuangan (BK) Desa dan Bantuan lainnya di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
4. Sterilkan para oknum APH (Aparat Penegak Hukum) yang masih suka melobi, mendesak, dan meminta-minta jatah proyek.
5. Usir Pejabat FORKOPIMDA Kabupaten / Kota Mojokerto dari Bumi Mojopahit yang masih gemar melakukan kebiasaan buruk KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
6. Stop APH mengkriminalisasi para Aktivis LSM dan Penggiat Budaya yang mengkritisi akuntabilitas & transparansi proyek pembangunan di Mojokerto Raya.
Selain tuntutan, juga ada Spanduk dan Poster bertuliskan:
a). Wahai..... Pejabat Korup, Senyummu Hari Ini, Neraka Bagi Anak Cucumu Hari Esok..!!!!
b). Tangkap dan Adili Pejabat Korup, Sekarang Juga...!!!!
c). Gratifikasi bukan rejeki, Suap bukan berkah, Sogokan bukan rahmat. Dan Selebaran berisikan tulisan tuntutan pengunjuk rasa.

Dengan rangkaian kegiatan demo sebagai berikut:
I. Pada jam 09.10 WIB, Massa demo tiba didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Jln. Raya RA. Basoeni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selanjutnya menggelar Pamflet dan melaksanakan Orasi, antara lain oleh

1). SEKJEN GEBRAK (Drs. KARTIWI) yang intinya beliau menyampaikan: "Bahwa tanggal 9 Desember ini tiap tahun kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, hari ini adalah hari Seloso Kliwon yang merupakan hari yang bertepatan dengan Anggoro Kasih (hari yang baik). Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Sejarahnya dimulai pada tahun 2003, ketika Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) diadopsi oleh Majelis Umum PBB. Kemudian pada tahun 2005, Konvensi ini mulai berlaku dan menjadi dasar bagi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Anti Korupsi dan memperkuat Komitmen Global dalam melawan Korupsi. Setiap tahun Tema dan Slogan berbeda, dipilih untuk menyoroti aspek-aspek Korupsi dan upaya pencegahannya. Di INDONESIA, Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati dengan berbagai kegiatan, termasuk Seminar, Diskusi, dan Aksi Sosial untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan Korupsi."

2). Ketua LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup (SRIKANDI) Mojokerto (Sdri. SUMARTIK) yang intinya menyampaikan: "Kami menuntut Penegakan Hukum untuk menangkap Kepala Dusun Mendek Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro, dimana telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penggalian secara ilegal dan merusak lingkungan. Kerusakan di Kabupaten Mojokerto khususnya wilayah Ngoro melebihi kerusakan di Aceh. Kami berharap agar APH menegakkan hukum dan menangkap pelaku-pelaku penambangan Ilegal."

3). Wakil Ketua LSM SRIKANDI Mojokerto (Sdri. SUWARTI) yang intinya menyampaikan: "Hari Anti Korupsi, yang memiliki jabatan tetapi hanya untuk ajang korupsi yang menyengsarakan anak cucu kita, sekarang musim pejabat pura-pura tuli, pura-pura buta. Menindak lanjutkan kerusakan lingkunan di Ring Selatan Kabupaten Mojokerto, banyak yang pura-pura buta, banyaknya masyarakat yang terintimidasi, sudah kita laporkan tapi tidak ada tanggapan, semoga di Mojokerto pejabat-pejabatnya bersatu untuk memberantas tambang Ilegal yang merugikan masyarakat, kalau Legal memang sudah ada kontribusi ke Pemerintah."

4). SEKJEN MOJOKERTO WATCH (Bpk. SUPRIYO) yang intinya menyampaikan: "Kami datang dari Jakarta 2 (dua) minggu lalu, kami ucapkan selamat kepada PEMKAB dan PEMKOT Mojokerto, pejabat-pejabatnya bobrok di Mojokerto. Saya sudah senior harus turun gunung, siapa yang merusak Lingkungan Hidup hukumnya sama saja memperkosa perempuan. Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto belum turun gunung, dampak dari perusakan lingkungan tersebut berdampak ke warga masyarakat. Kalau APH tidak mampu mengatasi bencana ini, kami akan melaporkan ke KEJAGUNG, kami sudah jenuh dengan kenyataan ini."

5). Ketua LSM HARIMAU (Ustadz JUMA'IN) yang intinya menyampaikan: "Harapan Rakyat menjadi Indonesia Maju, kita akan menyuarakan sudah waktunya APH untuk memberantas para Koruptor. Jangan coba-coba APH di Kabupaten Mojokerto bermain, kalau tidak ingin masyarakat yang akan bergerak sendiri. Ada indikasi, diantaranya ada 20 proyek DINKES, kalau ada APH coba-coba bermain akan kita hanguskan apabila berani menyimpang, ada APH di Pertanian yang bermain, Dinas PUPR ada juga yang bermain. LSM harus bergerak, dan jangan main-main kita terus bergerak."

Selesai ORASI,10 orang perwakilan masa demo yang dipimpin H. URIP WIDODO, S.E. (Ketua GEBRAK)  rencana akan melaksanakan Audiensi bersama Kepala KEJARI saat berada diruang loby Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, tetapi karena SEKJEN MOJOKERTO WATCH (Bpk. SUPRIYO) bicaranya bernada emosi, selanjutnya Audiensi dibatalkan, dan Kepala KEJARI tidak berkenan menerima perwakilan. 
Setelah itu massa demo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dan menuju ke Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan ORASI, dan juga melakukan Penyerahan Pernyataan Tuntutan massa demo yang diserahkan oleh H. URIP WIDODO, S.E. (Ketua GEBRAK) kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto (DEDY MUHARTADI).
Selesai demo didepan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, massa demo kemudian menuju ke Kantor Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Mojokerto untuk menyerahkan Pernyataan Tuntutan yang diserahkan oleh H. URIP WIDODO, S.E. (Ketua GEBRAK) kepada Bpk. TATANG (Asisten 1 KESRA SEKDAKAB Mojokerto) yang didampingi Bpk. IWAN (KABID Penanganan Konflik dan Kelembagaan ORMAS BAKESBANGPOL Kabupaten Mojokerto). Setelah dari Kantor PEMKAB Mojokerto kemudian massa demo menuju ke Alon-Alon Kota Mojokerto untuk Mimbar bebas, istirahat sambil menikmati hiburan yang sudah disiapkan oleh KORLAP DEMO DAMAI yaitu Hiburan Dangdut Electon dan Seni BANTENGAN LASKAR MOJOPAHIT yang cukup meriah.

Tokoh LSM dsn ORMAS yang hadir antara lain: 
 Kegiatan demo damai dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember 2025 di Mojokerto berjalan lancar, tertib dan aman. (B.Pwk.)




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT (LKM) "SEJAHTERA" DESA TAMBAK AGUNG JELANG BULAN PUASA TAHUN 2026 SANTUNI LANSIA & ANAK YATIM SEJUMLAH 350 ORANG WARGA DESA TAMBAK AGUNG KECAMATAN PURI

PAGUYUBAN SULUK AJI NUSANTARA MENGGELAR RITUAL RUWAT SUKERTO SANGGAR LUHUR MOTRUNO DI DESA KEMIRI KECAMATAN PACET

DPW TMI JATIM DAN DPD TMI MOJOKERTO MENGGELAR SILATURAHMI DAN KOORDINASI KDKMP DI DESA SAJEN KECAMATAN PACET