HERIANTO (KETUA GMB) BERSAMA PULUHAN LSM, ORMAS, MEDIA YANG TERGABUNG DALAM GMB MENGGELAR GIAT DEMO DAMAI DAN AUDIENSI DI KANTOR INSPEKTORAT KABUPATEN MOJOKERTO

HERIANTO (KETUA GMB) BERSAMA LSM, ORMAS, MEDIA YANG TERGABUNG DALAM GMB MENGGELAR GIAT DEMO DAMAI DAN AUDIENSI DI KANTOR INSPEKTORAT KABUPATEN MOJOKERTO

GEREBEK.COM    (INFO GIAT DEMO DAMAI DAN AUDIENSI) 

Pada hari Senin Wage, 12 Januari 2026 mulai jam 09.00 WIB. sampai dengan jam 11.00 WIB, bertempat di Kantor INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto ada kegiatan Demo Damai dan Audiensi yang digelar oleh HERIANTO (Ketua GMB) bersama puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Massa (ORMAS), Media yang tergabung dalam GERAKAN MOJOKERTO BERSATU (GMB).

Adapun beberapa tuntutan dalam aksi Demo Damai dan Audiensi ke INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto yaitu: 1). Melaksanakan Audit ulang terhadap seluruh Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto., 2). Apabila ditemukan adanya penyimpangan dan Korupsi Anggaran Desa, penanganannya tidak hanya sebatas pengembalian saja, namun juga harus diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.,
3). Mengajukan agar apabila INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto turun tangan melakukan Audit, proses tersebut harus didampingi oleh Pihak LSM dan Media Massa guna menjamin Keterbukaan Publik., 4). Meminta KEJAKSAAN NEGERI Kabupaten Mojokerto memberikan jaminan bahwa proses Audit akan dilaksanakan secara penuh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, bukan hanya berhenti pada pengembalian uang jika ditemukan penyimpangan.

Sekitar jam 09.00 WIB. puluhan peserta Demo Damai dan Audiensi tiba di Halaman Kantor INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto dan langsung menggelar Orasi yang dipandegani oleh Sdr. HERIANTO (Ketua GMB) & Bpk. SUMIDI, SM.HK. (Ketua LP3NKRI). 
Adapun penyampaian Orasi secara bergantian oleh beberapa Tokoh LSM yang intinya sebagai berikut: a).  Bahwa saya sampaikan Gerakan ini merupakan murni dari LSM, ORMAS, MEDIA. Kami berharap Mojokerto yang bersih dan profesional., b). Kami minta kebijakan untuk benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kami kesini ingin mendorong INSPEKTORAT untuk melaksanakan fungsinya dan segera mengadili dengan seadil-adilnya bagi KADES yang menilep Dana Desa.

Kemudian pihak INSPEKTORAT mempersilahkan kepada 10 orang perwakilan LSM yang dipimpin oleh Sdr. HERIANTO (Ketua GMB) untuk menggelar Audiensi di Ruang Meeting Kantor INSPEKTORAT 
bersama INSPEKTUR (Bpk. ZAQQI). 

Tampak hadir untuk menggelar Audiensi di Ruang Meeting Kantor INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto antara lain:
1. Drs. ZAQQI (INSPEKTUR Kabupaten Mojokerto).
2. DENATA SURYANINGRAT, S.H. (KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI Kabupaten Mojokerto).
3. Drs. ROUL AMRULLAH (KABID Pengawasan dan Penanganan Konflik BAKESBANGPOL Kabupaten Mojokerto).
4. KOMPOL HENDRO (KABAG OPS POLRES Mojokerto).
5. HERIANTO (Ketua GMB).
6. AJI (LP2PKJ).
7. SUMIDI, SM.HK. (LP3NKRI).
8. H. TITOYO (LSM GMAS).
9. H. URIP WIDODO, S.E. (LSM LMP3).
10. ADI (YLBH SAKERA).
11. Ibu SITA (LSM LIRA).
12. ADI SUNYOTO (LSM LIRA).
13. TRIMARMO UTOMO (LSM).
14. Drs. H. ABDUL AZIZ, (Ketua LIMKK).

Penyampaian dan Tanggapan dalam Audiensi di Ruang Meeting Kantor INSPEKTORAT kabupaten Mojokerto antara lain oleh:

1). LSM GMAS (H. TITOYO) yang intinya beliau menyampaikan: "Tujuan kami ingin membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto, tuntutan yang kami ajukan antara lain:
a). Melaksanakan Audit ulang terhadap Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto.
b). Apabila ditemukan adanya Penyimpangan dan Korupsi Anggaran Desa, penanganannya tidak hanya sebatas pengembalian saja, namun harus juga diproses sesuai dengan ketentuan Undang Undang Dasar (UUD) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
c). Mengajukan agar apabila INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto turun tangan melakukan Audit, proses tersebut harus didampingi oleh Pihak LSM dan Media Massa guna menjamin Keterbukaan Publik.
d). Meminta KEJAKSAAN NEGERI Kabupaten Mojokerto memberikan jaminan bahwa proses Audit akan  dilaksanakan secara penuh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, bukan hanya berhenti pada pengembalian uang jika ditemukan penyimpangan. 
Kami ingin Kabupaten Mojokerto bersih Perangkat Desanya, dan dalam pemberian bantuan-bantuan tidak tebang pilih dalam masyarakat."

2). Tanggapan INSPEKTUR Kabupaten Mojokerto (Bpk. ZAQQI) yang intinya beliau menyampaikan: "Bahwa kami sebagai Pengawas (BPKP), kami setiap tahun sudah melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kami sudah melaksanakan 40 Desa. Tidak semua Desa, hanya perlu yang perlu diprioritaskan. Kami juga punya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), ada perintahnya dari KEMENDAGRI, kami tidak mampu melakukan pengawasan tidak mampu, kami juga ada permintaan dari KPK dan apabila ada Perintah dari Presiden akan berbeda lagi. Yang kami Audit ada 2 (dua) hal yaitu Obyektif dan Independent dalam pelaksanaannya."

3). Tanggapan KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI Kabupaten Mojokerto (Bpk. DENATA SURYANINGRAT) yang intinya beliau menyampaikan: "Kami selaku APH akan selalu menindaklanjuti apabila ada LAPDU (Laporan Pengaduan). Memang selama 60 (enam puluh)  hari, kami akan memberikan kesempatan untuk mengembalikan apabila ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Kami masih menunggu petunjuk bagaimana tindak lanjut hasil Audit, bagaimana proses hukumnya. Kami ada MoU untuk melakukan pendampingan dalam Penggunaan Dana di Desa-Desa. Apabila ada temuan-temuan dengan dilengkapi data-data yang lengkap, nanti akan kita tindak lanjuti. Kami dari bidang INTELIJEN KEJARI bertugas untuk melaksanakan pendampingan dalam Pembinaan Desa sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat."

Setelah kegiatan Audiensi selesai, dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Tuntutan oleh Ketua GMB (Sdr. HERIANTO) kepada INSPEKTUR Kabupaten Mojokerto (Drs. ZAQQI), kemudian Foto Bersama.

Pelaksanaan kegiatan Demo Damai dan Audiensi di Kantor INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto berjalan lancar, tertib dan aman. (B.Pwk.)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT (LKM) "SEJAHTERA" DESA TAMBAK AGUNG JELANG BULAN PUASA TAHUN 2026 SANTUNI LANSIA & ANAK YATIM SEJUMLAH 350 ORANG WARGA DESA TAMBAK AGUNG KECAMATAN PURI

PAGUYUBAN SULUK AJI NUSANTARA MENGGELAR RITUAL RUWAT SUKERTO SANGGAR LUHUR MOTRUNO DI DESA KEMIRI KECAMATAN PACET

DPW TMI JATIM DAN DPD TMI MOJOKERTO MENGGELAR SILATURAHMI DAN KOORDINASI KDKMP DI DESA SAJEN KECAMATAN PACET