KEPALA DISNAKER KABUPATEN MOJOKERTO BERSAMA PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DISNAKERTRANS PROPINSI JAWA TIMUR LAKSANAKAN KEGIATAN SIDAK DAN MONITORING KE PT. SUN PAPER SOURCE JLN. RAYA DESA SUKOANYAR KECAMATAN NGORO KABUPATEN MOJOKERTO

KEPALA DISNAKER KABUPATEN MOJOKERTO BERSAMA PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DISNAKERTRANS PROPINSI JAWA TIMUR LAKSANAKAN KEGIATAN SIDAK DAN MONITORING KE PT. SUN PAPER SOURCE JLN. RAYA DESA SUKOANYAR KECAMATAN NGORO KABUPATEN MOJOKERTO

GEREBEK.COM
(INFO GIAT SIDAK DAN MONITORING DI PT. SPS)

Pada hari Selasa, 31 Maret 2026 mulai jam 10.00 WIB. sampai dengan selesai, bertempat di PT. SUN PAPER SOURCE Jln. Raya Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto ada kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan Monitoring yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto (Drs. YO'I AFRIDA SOESETYO DJATI, S.H.,M.Si.) bersama Pengawas Ketenagakerjaan DISNAKERTRANS Propinsi Jawa Timur (TAUFIK HIDAYAT, S.H.).

Adapun hasil dari kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan Monitoring di PT. SUN PAPER SOURCE (PT. SPS) tersebut adalah sebagai berikut: 1).Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang meninggal dunia pada tanggal 21 Maret 2026 bernama HB (33th.) warga asal Shaanxi China. Hasil koordinasi dengan Pihak Imigrasi dan mencocokkan Data Administrasi di Perusahaan, yang bersangkutan (korban) adalah TKA yang menggunakan Visa C20, yang merupakan Visa Kunjungan dan melekat pada proses trial mesin yang dibeli oleh Perusahaan., 2).TKA (korban) tersebut meninggal dunia dikarenakan human error yang disebabkan kurang memahami SOP terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang telah dibuat oleh Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3)., 3).Status TKA tersebut bukan merupakan tenaga kerja, tetapi telah diselesaikan secara Perjanjian Perdamaian dengan Pihak Keluarga pada tanggal 29 Maret 2026., 4).Di PT. SUN PAPER SOURCE terdapat 4 (empat) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berstatus tenaga kerja, tetapi berdasarkan ketentuan PP Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) mengatur bahwa Perpanjangan TKA tersebut baru dikenakan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang merupakan Retribusi dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan Monitoring ke PT. SUN PAPER SOURCE Jln. Raya Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro oleh Kepala DISNAKER Kabupaten Mojokerto bersama Pengawas Ketenagakerjaan DISNAKERTRANS Propinsi Jawa Timur berjalan lancar, tertib dan aman.  (B.Pwk.)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT (LKM) "SEJAHTERA" DESA TAMBAK AGUNG JELANG BULAN PUASA TAHUN 2026 SANTUNI LANSIA & ANAK YATIM SEJUMLAH 350 ORANG WARGA DESA TAMBAK AGUNG KECAMATAN PURI

PAGUYUBAN SULUK AJI NUSANTARA MENGGELAR RITUAL RUWAT SUKERTO SANGGAR LUHUR MOTRUNO DI DESA KEMIRI KECAMATAN PACET

DPW TMI JATIM DAN DPD TMI MOJOKERTO MENGGELAR SILATURAHMI DAN KOORDINASI KDKMP DI DESA SAJEN KECAMATAN PACET